Polres Ponorogo Gerak Cepat Tangkap Pelaku Ranmor, Motor Langsung Dikembalikan ke Pemilik Gratis

Ponorogo,SW_ Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, SIK,MH menekankan kepada warga untuk. Selalu waspada dan hati hati dalam menjaga harta bendanya termasuk motor. Karena kejahatan tidak hanya timbul dari niat pelaku tetapi juga karena kesempatan atau keteledoran pemilik benda berharga sehingga dengan mudah berpindah tangan. 

Dijelaskan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu dalam pers rilis yang di gelar di aula Polres Ponorogo, Rabu (23/4) jajaran kepolisian Ponorogo berhasil membekuk 3 terangka sekaligus dengan 2 barang bukti sepeda motor. 

Istimewanya polisi tidak butuh waktu lama untuk mencari dan menangkap tersangka. Hanya kurang dari 4 jam pencuri motor berhasil diamankan.

Kini kedua motor yang diamankan oleh Polres Ponorogo dengan jenis motor Honda Scoopy atas nama kepemilikan Ibnu dan sebuah motor Yamaha Xeon atas nama kepemilikan Brahim dikembalikan untuk bisa di gunakan beraktifitas kembali sembari menunggu proses peradilan kepada para tersangka digelar. 

" Kita pastikan dan silahkan kroscek kepasa para pemilik motor semua gratis tidak dipungut biaya. Motor sepenuhnya dikembalikan ke pemilik" ujar Kapolres. 

Sementara tersangka MD tersangka pencurian asal Nganjuk mengaku sudah melancarkan aksinya mencuri sepeda motor sebanyak 3 kali, pertama di Jawa Tengah, di Trenggalek dan apesnya di Ponorogo tertangkap polisi

Dari pengakuannya dirinya menggasak motor di masjid karena melihat kunci masih menempel di motor sehingga muncul niat jahatnya. 

Dirinya juga berdalih mencuri motor alasan terlilit hutang karwna bangkrut usaha beternak ayam. Bahkan sudah memindah tangan alias menjual motor curian seharga 6 juta. 

Karena perbuatannya Polisi mengenalnya pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian dengan sangsi pidana paling lama tujuh tahun Penjara. (Joe) 


Posting Komentar

0 Komentar