Setyo Budiono,S.Sos,MM Kabid sarpras dan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Ponorogo dikonfirmasi media kamis ( 10/4) menjabarkan hal ini didasari pada evaluasi pendapatan tahun sebelumnya yang 30 juta. Dan terealisasi 42 juta. Hal ini tidak lepas dari perhelatan pasar malam alon alon pada tahun ini lebih lama yaitu 4 minggu jika dibanding pada tahun sebelumnya yang 3 minggu.
" Kalau sampai akhir penutupan pasar malam pendapatan parkir di seputaran alon alon semoga bisa mencapai 80 juta" jelas Setyo Budiono
Disisi lain dirinya menjabarkan bahwa keberadaan parkir alon alon berubah tarip ketika adanya even pasar malam.
"Jika malam normal biasa tarip motor 2000 dan mobil 3000 pada parkir even yang kita sebut tarip insidental motor 3000 dan mobil 5000" Jelasnya
Dirinya tidak menafikan ada ulah tukang parkir yang tidak patuh atas regulasi ini dengan menaikan harga meskipun sudah banyak dipasang spanduk tarip.
" Jika ada penarikan di atas yang sudah ditentukan silakan lapor. Akan kita tindak tegas. Tapi perlu diingat bahwa kewenangan dishub parkir di bahu jalan, sedangkan di lokasi milik pribadi kita tidak berhak." jelasnya.
Setyo Budiono juga menegaskan bahwa setiap pengenaan tarip parkir. Para petugas parkir dibekali karcis parkir. Sehingga para pengguna jasa parkir bisa menagih karcis bila tidak mendapatkan parkir. (Joe)
0 Komentar