Pemuda Pancasila Ponorogo Adakan Pelatihan Hukum, Siap Berikan Sosialisasi dan Pendampingan Hukum

Ponorogo,SW_ Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Ponorogo menyelenggarakan Ngopi Hukum ( Ngolah Pikir Seputar Hukum) dengan tema bersama menjaga supremasi Hukum dan Pancasila. 

Kegiatan yang diselenggarakan di Mbok Mingkem Resto ini dihadir dari anggota Pemuda Pancasila, para kades perangkat dan tokoh masyarakat. Ahad (19/4) 

" Ini adalah usaha untuk mensosialisasikan keberadaan lembaga BPPH. Bahwa kita siap untuk melakukan penyuluhan maupun pembelaan hukum. Siapapun bainggota maupun masyarakat umum. " jelas Agung Nugroho Ketua MPC Pemuda Pancasila Ponorogo. 

Dirinya mempersilahkan kalau ada warga atu kelompok yang mau konsultasi karena punya masalah hukum. 

Agung menjabarkan bahwa keberadaan anggota BPPH MPC PP Ponorogo banyak yang berprofesi sebagai pengacara advokad lowyer yang profesional baik tua maupun muda" 

" Apabila ingin mendapat pendampingan hukum. Sementara kantornya ada di jalan baru. Kita lengkap ada pidana,perdata, hukum tanah. Kita siap untuk sedang berperkara mendampingi." jabarnya

Agung Nugraha menekankan bahwa ini adalah wujud eksistensi dari Pemuda Pancasila, Dari sekian banyak kasus yang terjadi baik perangkat kepala desa atau masyarakat yang terjerat kasus hukum, mereka bingung, karena mereka sangat awam dan perlu pendampingan. 

"Dari sini BPPH hadir untuk memberikan pelayanan konsultasi dan pembelaan. Silahkan kelompok masyarakat siapapun. Yang menginginkan untuk memberikan penyuluhan. " jelasnya 

Dalam penjelasannya Muhammad Pradipta Erfandhiarta, SH. Selaku narasumber menekankan pentingnya memahami terhadap Kewenangan substansi prosedur yang harus terpenuhi pada tindakan bila ada masalah hukum. 

Dirinya berharap kegiatan ini memberi manfaat dan pencerahan soal hukum. Khususnya bagi anggota , kepala desa, perangkat , maupun tokoh masyarakat yang harus paham hukum. 

"Karena berbahaya bagi mereka parakadea perangkat maupun para tokoh jika miss persepsi dan konsepsi. Jangan sampai tidak ada niatan melanggar hukum,mereka bisa terjebak masalah hukum. Sehingga bila mau melangkah punya pemahaman hukum. " jelasnya

"Kami sifatnya pasif menunggu terbuka bagi siapa saja bila ingin didampingi. Kita juga siap menerima penyuluhan pengaduan keluh kesah masyakarat. Termasuk juga mengkritisi kebijakan pemerintah sebagai fungsi kontrol." terang Pradipta

Dirinya bersama MPPH MPC Pemuda Pancasila Ponorogo juga terbuka membuka layanan hukum dengan membuka pusat konsultasi maupun pengaduan hukum sementara di kantor di jalan baru tepatnya depan SD Bright Kiddie. 

Barno Kades Bringinan Jambon salah satu peserta yang hadir pada agenda tersebut menyambut positif atas upaya PP Ponorogo dalam mengedukasi para kades dan tokoh masyarakat. 

Dirinya berharap kedepan keberadaan PP dalam memberikan penyuluhan pengarahan dan pendampingan hukum kepada kades dan perangkat maupun tokoh masyarakat bisa berlanjut dan mengena ke seluruh wilayah Ponorogo. ( joe) 



Posting Komentar

0 Komentar