Hadir dalam agenda ini jajaran Forkopimda, perwakilan Kodim dan Polres Ponorogo, para camat, serta sejumlah tamu pihak terkait. Dilaksanakan di Lantai 2 Gedung Bappeda dan Litbang Kabupaten Ponorogo, Komplek Pemkab, Jalan Alun-Alun Utara No. 4 Ponorogo.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, SH., M.Si., didampingi Wakil Ketua Evi Dwitasari, Pamuji, S.Pd., dan Anik Suharto, S.Sos.
Dalam rapat tersebut seluruh fraksi DPRD Ponorogo sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas lebih lanjut Ranwal RPJMD yang dinilai sebagai dokumen strategis pembangunan lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno menegaskan pentingnya peran legislatif dalam mengawal arah pembangunan daerah melalui RPJMD.
"DPRD sebagai lembaga pengawasan, penganggaran, dan legislasi memiliki peran krusial dalam mengawal RPJMD ini agar benar-benar selaras dengan aspirasi masyarakat serta visi-misi kepala daerah," jelasnya.
Dwi Agus Prayitno dalam sambutannya berharap RPJMD ini menjadi kolaborasi kuat antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya Ponorogo yang lebih hebat, lebih maju, dan berdaya saing tinggi.
“Kami berharap RPJMD ini merupakan bentuk sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam membawa kesejahteraan bagi masyarakat Ponorogo,” ungkapnya.
Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M. dalam sambutannya menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi pijakan utama pembangunan daerah. Ia menjelaskan konsep “Ponorogo Hebat” yang menjadi semangat utama arah pembangunan ke depan.
Menurut Bupati Sugiri, “Hebat” secara harfiah berarti unggul dan luar biasa dalam segala aspek. Sementara sebagai akronim, “HEBAT” merupakan singkatan dari Harmonis, Elok, Bergas, Amanah, dan Taqwa.
“Jadi harus hebat dalam segala hal—pendidikan, perekonomian, pertanian, kesehatan, pariwisata, pemuda, perempuan, dan lainnya. Semua sektor harus kita dorong menjadi lebih hebat,” tegasnya.( Adv/joe)
0 Komentar