DPRD Ponorogo Gelar paripurna Bahas LKPJ Bupati

Ponorogo,SW_ Rapat paripurna digelar oleh DPRD Kabupaten. Ponorogo dengan tiga agenda yaitu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tahun Anggaran 2024,  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah serta membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Senin ( 23/3) 

Paripurna yang biasa digelar di ruang paripurna DPRD Ponorogo kali ini dipindahkan ke Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Kompleks Pemkab Ponorogo.

Dikarenakan plafon ruang paripurna di Gedung DPRD Ponorogo di Jalan Alun-Alun Timur mengalami kerusakan dan berisiko runtuh, sementara lantainya juga mulai rusak.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa rapat ini mencakup tiga agenda utama, yakni:

Pengambilan keputusan terhadap Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah,
Regulasi ini bertujuan memperkuat mitigasi bencana di Ponorogo, termasuk kesiapan menghadapi potensi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan.

Penyampaian Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2024, LKPJ ini menjadi dasar evaluasi capaian pembangunan daerah dalam satu tahun terakhir, termasuk kendala yang dihadapi dan strategi perbaikannya.

Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Ponorogo 2024, Pansus ini bertugas menelaah isi LKPJ secara lebih mendalam serta menyusun rekomendasi perbaikan bagi Pemkab Ponorogo.

Dwi Agus Prayitno menegaskan bahwa penyerahan LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah untuk dievaluasi oleh DPRD.

“Maret ini adalah batas akhir penyerahan LKPJ bupati. Setelah ini, laporan akan ditelaah oleh pansus untuk dievaluasi dan diberi rekomendasi,” ujar Dwi Agus 

Sementara Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo, menyampaikan bahwa selama 2024, lima kebijakan strategis telah diterapkan, yaitu pemulihan ekonomi, penguatan konektivitas, kepedulian sosial, ketahanan bencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Namun, beberapa indikator belum mencapai target. Salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 5,45 persen, tetapi hanya terealisasi 4,74 persen.

“Fenomena kontraksi ekonomi juga terjadi di daerah lain di karesidenan Madiun,” jelas Kang Giri

Hal ini tidak menyurutkan  optimistismenya  bahwa pada 2025, perputaran ekonomi di Ponorogo akan lebih baik.

Dalam laporan keuangan daerah, Pemkab Ponorogo mencatat pendapatan Rp2,4 triliun dengan realisasi mencapai 99,6 persen. Dari jumlah tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) berkontribusi Rp379 miliar.

Dari total anggaran Rp2,5 triliun, Pemkab hanya mampu menyerap 96,6 persen.

Kang Giri menjabarkan bahwa belanja daerah belum dapat terserap 100 persen karena keterbatasan waktu dalam proses pengadaan barang dan jasa. ( adv/jo) 

Posting Komentar

0 Komentar