" Jika masalah tambang galian C adalah perizinan bagaimana solusi untuk bisa difasilitasi mengurus legalitasnya" tegasnya di konfirmasi rabu (5/2)
Agustino menegaskan untuk bisa bersama mencari win win solution duduk bersama untuk mencari solusi permasalahanya.
" Kita mendengar itikat baik dari para pemilik tambang sudah berproses mengurus izin tapi kesulitan. Disisi lain mereka juga bersedia untuk bersama melakukan perbaikan jalan, atas keluhan warga" Jelasnya
Agustino melihat ini adalah hal yang baik atas semangat keterbukaan dan komunikasi yang perlu dijalankan dari semua pihak.
Disisi lain dirinya menegaskan sangat mendukung bahwa atas tambang ilegal ini untuk ditutup sembari mengurus perizinannya. Karena hal ini jelas bertentangan dengan hukum.
" Kita sangat mendukung bila tambang ilegal ini ditutup juga sekaligus mendorong pemerintah untuk memfasilitasi para penambang mengurus izin tambang" Jelasnya.
Disoal adanya kerusakan jalan akibat adanya banyak tambang Agustino mempertanyakan apakah karena tambang tidak berizin ini menjadi biang satu satunya.
Dirinya melihat ada beberapa titik jalan yang rusak yang juga disebabkan karena perlakuan jalan yang kurang tepat sebelum di aspal.
"Selain karena tonase juga karena tanah kontur tanah gerak bisa jadi sebab hotmix cepat rusak Jadi juga perlu pengkajian atas perlakuan tanah sebelum pengaspalan. " Jelasnya.
Agustino menjabarkan data dari team sub bidang investigasi lapangan DPC Grib Jaya Ponorogo ada 9 tambang ilegal yang beroperasi khususnya di wilayah Ngebel, Jenangan. Sedangkan yang resmi hanya 3 tambang. (Joe)
0 Komentar