Warga Lembah Babadan Mencuri, karena Kecanduan Nyanyi, Keluar masuk Bui sampe 4 Kali



Ponorogo,SW_ Kebiasaan buruk ini mungkin bisa jadi pelajaran untuk semua. Bagaimana kecanduan pada hobi mahal tanpa di dukung finansial mencukupi bisa mengakibatkan tindak kejahatan. 
Inilah yang dilakukan oleh TES ( 29) warga lembah Babadan Ponorogo ini sudah kecanduan karaoke plus dengan pemandu lagu atau PL. 

Ketika tidak punya uang, dia beraksi melakukan pencurian, bahkan telah empat kali melakukan pencurian semua demi alasan biaya nyanyi. 

“Ya gak ada modal karaoke sama LC, ya mencuri. Nyesel sudah empat kali. Kasihan bapak saya. Setiap nyanyi habis Rp 1 juta,” ungkapnya di depan awak media. 

Dijelaskan oleh AKBP Andin bahwa pelaku TES sudah melakukan modus pencurian semua dengan pemberatan sejak 2015.

" Berawal tahun 2015, pelaku melakukan curat sasaran sepeda motor. Ditangkap diproses, kemudian keluar penjara. Namun tak kapok, 2019 melakukan curat lagi tapi yang dicuri uang.Masuk penjara dan keluar lagi. Masih tidak kapok 2020 melakukan lagi curat uang tunai. Dan ini 2025 kembali curat motor milik tetangganya,” terang AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Selasa (21/1/2025). 

Kasus yang terkahir Lantaran TES sudah ngebet kepengen karaoke bersama LC dan tidak punya uang warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo nekat mencuri tetangga satu desa di rumah Novian Martin pada 22 Desember 2024 malam.

Di rumah korban, TES menggasak berbagai macam barang uang Rp 600 ribu, handphone sampai sepeda motor beat milik korban.

Setelah sepeda motor didapat, kemudian dijual ke salah satu show room motor second di Ponorogo, lantaran tidak ada BPKB pemilik show room curiga dan dilaporkan ke Polisi. 

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Posting Komentar

0 Komentar