Ponorogo, SW_ Perkosaan yang berujung laporan polisi dari salah satu ustadz Ponpes Darut Tilawah ( PEDATI) berinisial RMD kepada salah satu stap di ponpes diceritakan oleh korban.
Sebut saja mawar, menyatakan kronologi bahwa dirinya kenal pelaku hingga tinggal dan membantu administrasi di Pondok Pesantren Darut Tilawah (PEDATI) Muneng Balong Ponorogo, tidak lepas dari masalah ekonomi yang menjeratnya.
Di sisi lain korban juga merasa berhutang budi dari terlapor mengingat pada awalnya di bantu 3 juta untuk menyelesaikan masalah.
"Saya awalnya merasa nyaman bekerja. Dan terlebih juga nasehat dan motivasinya sangat membantu untuk saya melewati masa sulit atas rumah tangga saya" Jelasnya.
Atas kejadian perkosaan yang dialami korban sebut saja mawar mengaku sudah 3 kali dijamah dengan alasan adanya perlakuan khusus sehingga perlu adanya hipnotis.
" Saya merasa nyaman dan sering diberikan hipnoterapi oleh pelaku. Tapi cuma memegang tangan mengarahkan kalimat kalimat positif dan sangat membantu saya dalam mengatasi masalah yang membebani pikiran dan yang menjadi puncaknya dia datang ke rumah dan memperkosa di awal november " ujarnya.
Atas kejadian tersebut dirinya mengaku sangat shock, stres, bingung atas apa yang harus dilakukan. Bahkan sempat kepikiran ingin bunuh diri mengingat beban yang dipikulnya begitu berat.
" Setelah melakukan perkosaan pelaku menasehati bahwa ibarat kain bersih hanya sebagian kecil yang terkena noda, jangan merasa bahwa semua sudah ternoda" ujarnya.
Atas kejadian tersebut korban berusaha mencari informasi terhadap pelaku dan yang mengejutkan ternyata juga ada dari salah satu santri yang juga pernah mendapatkan perlakuan pelecehan
Korban yang juga merupakan warga Ponorogo ini tidak berharap banyak atas laporannya ke polisi selain karena ini sudah merusak harga dirinya juga agar tidak ada korban lain.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Andik Candra Hermawan, SH. membenarkan adanya laporan tindak perkosaan yang dilakukan oleh pengasuh pondok kepada salah satu tenaga administrasinya.
"Pihak polres sudah melakukan visum terkait dengan adanya laporan dugaan perkosaan. Hasilnya memperlihatkan ada bekas luka pada organ intim korban." jelasnya
Ipda Andik menambahkan dalam proses laporan ini juga sudah dilakukan klarifikasi kepada pelapor. Tahapan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan kepada para saksi untuk memperkuat laporan. Dan juga kepada terlapor. (Joe)
0 Komentar