Kejaksaan Ponorogo Kembali Panggil Saksi Baru terkait Kasus SMK PGRI 2 Ponorogo

Ponorogo, SW_ Perkembangan kasus dugaan penyimpangan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo adalah adanya tambahan saksi. 

Dikonfirmasi kepada kasi Intel kejaksaan negeri Ponorogo, Agus Riyadi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menambah satu saksi baru, sehingga total saksi yang telah diperiksa mencapai 24 orang.

"Dalam tahap penyidikan ini, kami telah memeriksa sebanyak 24 saksi. Ada tambahan saksi baru setelah pemeriksaan terakhir di akhir tahun lalu," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Kamis (16/1/2025).

Dirinya sedikit menginfokan bahwa saksi terbaru tersebut berasal dari internal SMK PGRI 2 Ponorogo. Namun, Agung belum memberikan keterangan terkait detail dari nama saksi tersebut. 

Dikonfirmasi apakah yang dipanggil adalah kepala sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo, dirinya menolak berkomentar. 

Keberadaan kasus dugaan penyalahgunaan dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo ini, pihak kejaksaan juga menyita 11 armada bis dengan berbagai type. Bis yang diberi identitas Alvaro ini sekarang yang 7, diamankan dan sudah terparkir di kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sedangkan 3 bis masih berada di halaman kantor kejaksaan Ponorogo, 1 bis karena rusak dibiarkan di sekitar sekolah. 

Barang sitaan lainnya adalah mini bus. 2 Toyota avanza dan 1 unit mobil Pajero yang kesemuanya berwarna putih, terparkir di halaman belakang kejaksaan negeri Ponorogo. 

Dugaan penyalahgunaan dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo sendiri di duga dilakukan pada periode 2019-2024. Dengan dugaan kerugian negara milyaran rupiah. 

Posting Komentar

0 Komentar