Kasus Dugaan Perkosaan Ustadz Pondok ke Stafnya Lanjut Ke Pemanggilan Pelaku dan Saksi

Ponorogo,SW_ Kasus dugaan perkosaan dengan pelaku ustadz kepada salah satu pegawai putrinya di pondok PEDATI di Muneng Balong terus berlanjut. Dalam rangka melakukan penyelidikan pihak Polres Ponorogo sudah memanggi empat saksi berkait dengan kasus tersebut. 

Dikonfirmasi ke Ipda Dwi Ariyanto, Kanit PPA Reskrim Polres Ponorogo, mewakili AKP Rudi Hidajanto, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, Kamis (22/1), dirinya berusaha menggali lebih dalam terhadap fakta yang ada. 

"Kita memanggil saksi dari orang di sekitar korban dan pelaku atas cerita yang diberikan oleh korban. " ujarnya. 

Mengenai sangkaan hukum yang dilanggar dwi menyebut mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 

Diketahui kasus ustadz RMD memperkosa salah satu staf putri di pondok pesantren Darul Tilawah mencuat setelah korban melaporkan secara resmi ke Polres ponorogo pada akhir Desember. 

Kejadian perkosaan disebutkan oleh korban pada awal November 2024. Dirinya menjelaskan butuh waktu untuk berfikir dan konsultasi dengan berbagai pihak untuk menjerat pelaku. Korban mengenal pelaku sangat dekat bahkan juga beberapa waktu sebelumnya membantu dalam menyelesaikan berbagai masalah. 

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Saat ini banyak yang menjadikan agama sebagai kedok saja untuk memenuhi hasrat hasrat materialnya sehingga tidak aneh jika terjadi seorang pemuka agama kelakuan dajjal

    BalasHapus