PONOROGO, Anggota Polri bersama TNI melaksanakan kegiatan razia gabungan dengan sasaran pengguna sepeda motor knalpot Brong di pertigaan Kapuran Jl Ponorogo - Wonogiri, Selasa (9/1/2024) pukul 20.30 wib.
Dalam razia tersebut dipimpin Kapolsek Sampung AKP Agus Suprianto S.H dengan melibatkan personil dari Polsek Somoroto, Jambon, Badegan, Sukorejo, Sampung bersama Koramil Sampung.
"Terima kasih kepada personil Polsek Rayon 2 dan Koramil Sampung yang telah hadir dalam kegiatan ini.Mari kita laksanakan razia knalpot brong dengan penuh rasa tanggung yang menjadi atensi pimpinan bapak Kapolres Ponorogo untuk antisipasi gangguan nyata, "kata Kapolsek Sampung AKP Agus Suprianto.
AKP Agus Suprianto menambahkan, kegiatan razia gabungan ini sebagai upaya preventif dan preventif sudah dilaksanakan terkait larangan knalpot brong dan saatnya melaksanakan penindakan. Juga dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif yang saat ini masa kampanye tahun 2024 ini.
"Hasil razia gabungan mengamankan kendaraan yang menggunakan knalpot brong, yaitu Motor Suzuki Satria Fu Nopol AE 4809 GK, "tutupnya.
(humas)
0 Komentar