PONOROGO, Kapolsek Sambit bersama anggota telah melaksanakan pemberian bantuan sosial kepada korban bencana kebakaran rumah di Dsn Sanan RT/RW 03/02, Desa Ngadisanan, Rabu (17/1/2024) pukul 09.00 wib.
Hadir dalam giat tersebut Kapolsek Sambit AKP Baderi S.H, M.H, Wakapolsek Sambit Iptu Tri Joko Witono S.H, Kasi dan Kanit Polsek Sambit, perangkat Desa Ngadisanan.
"Penerima bansos adalah korban bencana kebakaran rumah adalah Sdr KATENI, 63 Th, laki-laki, Petani, Alamat, Dsn.Sanan Rt/Rw. 03/02, Desa Ngadisanan, Kec. Sambit Kab. Ponorogo, "kata Kapolsek Sambit AKP Baderi.
AKP Baderi menambahkan, pemberian bantuan sosial ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dari Polsek Sambit terhadap warga masyarakat yang mengalami kebakaran rumah.
"Untuk bantuan diberikan berupa beras, minyak goreng, gula pasir, mie instant, telur, dan piring. Kejadian kebakaran pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024, sekira pkl 11.30 wib penyebab kebakaran konsleting listrik. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga penerima, "pungkas Kapolsek.
(humas)
0 Komentar